Profil & Sejarah Kecamatan Turen

Profil



Hai teman kali ini saya akan posting tentang tempat tinggal saya di Kelurahan Turen yang juga familiar bagi telinga masyarakat Malang Raya

Okelah tanpa banyak bincang simak aja ni Profil sama Sejarah Keluraham Turen

BAB I
GAMBARAN UMUM KONDISI WILAYAH

1.      KONDISI INTERNAL
a.         Kedudukan
Kecamatan adalah wilayah Kerja Camat sebagai Perangkat Daerah, dipimpin oleh Camat yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Berdasarkan Undang – Undang nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, pasal 126 ayat 3 yang mengatur Kecamatan, bahwa Camat sebagai pimpinan Kecamatan disamping melaksanakan tugas pelimpahan sebagian wewenang Bupati untuk urusan otonomi daerah, juga menyelenggarakan  tugas umum pemerintahan yang meliputi:
a.      Mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat.
b.      Mengkoordinasikan upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum.
c.      Mengkoordinasikan penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan.
d.      Mengkoordinasikan pemeliharaan sarana dan fasilitas umum.
e.      Mengkoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di tingkat
Kecamatan.
f.       Membina penyelenggaraan pemerintahan desa dan atau kelurahan.
g.      Melaksanakan tugas pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya dan atau yang belum dapat
dilaksanakan oleh pemerintahan desa atau kelurahan.

b.         Tugas dan Fungsi Organisasi Kecamatan
Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Organisasi Kecamatan,  Kecamatan mempunyai tugas antara lain :
a.       Membantu Kepala Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kehidupan
dalam Wilayah Kecamatan.
b.      Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Daerah sesuai dengan bidang tugasnya.
Selanjutnya agar Eksistensi Camat lebih berperan, mengingat peran strategisnya sebagai Perangkat Daerah telah dikeluarkan Keputusan Bupati Malang Nomor : 48 Tahun 2003 tentang Pelimpahan sebagian Wewenang Bupati kepada Camat dibidang Pemerintahan. Atas dasar hal tersebut Camat dituntut untuk :
1.      Aktif melaksanakan Program – program yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten.
2.      Mampu mengemban fungsi dan tanggung jawab yang harus dijalankan.
3.      Dalam menyelenggarakan pemerintahan didasarkan pada kewenangan (Legalitas formal ), wibawa dan
kemampuan untuk   memecahkan persoalan yang dihadapi.
4.      Mengembangkan sikap pro aktif dengan membudayakan 4 CT dan 3 K, yaitu : CEPAT TEMU, CEPAT TANGGAP,CEPAT TINDAK dan CEPAT TUNTAS dengan selalu
melaksanakan komunikasi, koordinasi dan konsultasi yang efektif.
5.      Pelaksanaan fungsi koordinasi, pengawasan, pembinaan dan fungsi kewilayahan dengan memperhatikan aspirasi
dan potensi yang tumbuh dan berkembang di masyarakat serta pelaksanaan Prinsip tata Pemerintahan yang
baik, yaitu :
­       Partisipasi
­       Penegak Hukum
­       Transparan
­       Kesetaraan
­       Daya Tanggap
­       Wawasan ke depan
­       Pengawasan
­       Efektif dan Efisien
­       Profesional
Adapun fungsi dalam menyelenggarakan tugas, Kecamatan mempunyai fungsi:
a.      Pelaksanaan sebagian kewenanangan yang dilimpahkan dari daerah.
b.      Pelayanan penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan.
c.      Pelaksanaan pemerintahan, ketentraman dan ketertiban, pembangunan masyarakat desa/kelurahan,
kesejahteraan sosial dan pelayanan umum.
d.      Pelaksanaan koordinasi dengan instansi terkait tingkat kecamatan.
c.   Azas Penyelenggaraan Pemerintahan
Dalam rangka mengemban amanat Undang-undang Nomor  32 Tahun 2004 pasal 20, maka dalam penyelenggaraan pemerintahan menganut 9 Azas, yaitu :
1.      Azas Kepastian Hukum Azas dalam negara hukum yang mengutamakan landasan peraturan perundang-undangan
kepatutan dan keadilan dalam setiap kebijakan penyelenggaraan negara.
2.      Azas Tertib Penyelenggaraan Negara Azas yang menjadi landasan keteraturan, keserasian dan keseimbangan
dalam pengendalian penyelenggaraan negara
3.      Azas Kepentingan Umum Azas yang mendahulukan kesejahteraan umum dengan cara yang aspiratif, akomodatif
dan selektif.
4.      Azas keterbukaan Azas yang membuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar,
jujur dan tidak diskriminatif tentang penyelenggaraan negara dengan tetap memperhatikan perlindungan atas
hak azasi pribadi, golongan dan rahasia negara.
5.      Azas Proporsionalitas Azas yang mengutamakan keseimbangan antara hak dan kewajiban penyelenggara negara.
6.      Azas Profesionalitas Azas yang mengutamakan keahlian yang berlandaskan pada kode etik dan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
7.      Azas Akuntabilitas Azas yang menentukan bahwa setiap kegiatan dan hasil akhir dari kegiatan penyelenggara
negara harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat atau rakyat sebagai pemegang kedaulatan
tertinggii negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
8.      Azas Efisiensi
9.      Azas Efektifitas
d.   Kondisi Aparatur
Kondisi  Aparatur adalah potensi Aparatur Kecamatan yang merupakan ujung tombak Pemerintah yang berhubungan langsung dengan pemerintah desa/kelurahan dan masyarakat, sehingga diperlukan kualitas dan dedikasi yang tinggi bagi para aparat kecamatan. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka dalam upaya meningkatkan sumber daya manusia maka aparat yang ada perlu diberi kesempatan untuk mengikuti pendidikan lanjutan, baik dalam bentuk pendidikan penjenjangan maupun pendidikan formal / sekolah yang lebih tinggi, disamping itu secara periodik perlu dilakukan pembinaan baik melalui apel pagi, rapat staf dan kegiatan lainnya yang dapat meningkatakan disiplin, motivasi kerja, kinerja dedikasi dan loyalitasnya.

Data Aparatur Kecamatan sebagai berikut :

1.Drs.SULIADI, MSi.195807231982121003Pembina Tk. I.(IV/b)Camat
2.ABDUL RACHMAN, SH.195811291982031 008Pembina (IV/a)Sekretaris Kecamatan
3.Dra.Hj.ENDANG AMINTO RAHAYU195812291993112 001Penata Tk. I (III/d)Kasi. Aset & Pertanahan
4.Drs. EKO SULISTYANTO, M.Si.19601220198010 1001Penata Tk. I (III/d)Kasi. Kesra & Kepemudaan
5.---Kasi. Ketentraman & Ketertiban Umum
6.PUDJI ATMOKO, BA.195712191986021 001Penata (III/c)Kasi. Ek.Bang & Pemb. Perempuan
7.DYAH EKAWATI N.W. SH. M.Si.196504301986022  003Penata (III/c)Kasi. Pemerintahan
8.SRI WILUDJENG INDRIATI, S.Sos.196011211986032011Penata (III/c)Kasubag. Umum & Kepegawaian
9.NUROTUL UMI HANIK196401231988032  006Penata Muda Tk.I  (III/b)Kasubag. Keuangan
10.YUDHO SISWORO196306151986021007Penata Muda Tk. I (III/b)Kasubag. Perenc.Evapor
11.JOKO MUHAMMAD LUTFI, S.Sos.197209241993031 004Penata Muda  TK. I (III/b)Staf
12.SUYONO, S.AP.196803101989031 010Penata  Muda (III/a)Staf
13.KUSIANTO197305311994021 003Penata Muda (III/a)Staf
14.SRI ASTUTI196509261987102 001Penata Muda (III/a)Staf





16.AHMADI196109101986021 006Pengatur Tk. I (II/d)Staf
17.HARI EDI SANTOSO195807081986021 007Pengatur (II/c)Staf
18.HARI SUBAGYA196701071993031 005Pengatur (II/c)Staf
19.SLAMET HARIADI196303251988011 001Pengatur Muda Tk. I (II/b)Staf
20.ADAM BIRIF195904021980031 006Pengatur Muda Tk. I (II/b)Staf
21.WIJI WIDODO19690321200501 006Juru Tk. I (I/d)Staf
22.SULIS HARIYONO--Tenaga Kontrak
23.CHOIRUL--Tenaga Sukwan



e. Sarana Pendukung
Dalam mendukung kegiatan tugas sehari – hari Wilayah Kecamatan Turen didukung dengan sarana yang meliputi :
1.      Sarana  Kerja, sebagai berikut :
No.Jenis saranaJumlahKondisi
1.Kantor Kecamatan1Baik
2.Pendopo Kecamatan1Baik
3.Rumah Dinas Camat1Baik
4.Ruang Rapat1Baik
5.Panti PKK1Baik
6.Ruang Computer1Baik
7.Musholla1Baik
8.Gudang1Baik
9.Mobil dinas Camat1Baik
10.Mobil dinas Sekcam1Baik
11.Sepeda motor dinas7Baik
12.Meja Kerja28Baik
13.Kursi kerja & kursi tamu44Baik
14.Kursi rapat99Baik
15.Papan data2Baik
16.Papan kegiatan3Baik
17.Kamar mandi2Baik
18.Komputer52 Rusak ; 3 Baik
19.Printer3Baik
20.Televisi2Baik
21.Pesawat telepon2Baik
22.Pesawat HT1Baik
23.Mesin ketik3Rusak
24.Filling Cabinet4Baik
25.Rak arsip4Rusak
26.Lemari kayu4Baik
27.Lemari besi2Baik
2.   KONDISI EKSTERNAL
Merupakan gambaran geografis wilayah Kecamatan yang terkait dengan faktor –faktor penunjang kegiatan Bidang Pemerintahan, pembangunan dan pembinaan Kemasyarakatan  yang secara rinci diuraikan tersebut di bawah ini.
a.   Batas wilayah :
Kecamatan Turen adalah salah satu dari 33 Kecamatan di Kabupaten Malang, terletak + 16 km arah timur dari ibu kota Kabupaten Malang (Kota Kepanjen) dan + 26 km arah selatan dari kota Malang,  yang merupakan pusat pengembangan kawasan Malang Timur & Selatan dengan batas – batas wilayah :
Utara                                       :    Kecamatan Wajak dan Bululawang
Timur                                       :    Kecamatan Wajak dan Dampit
Selatan                                    :    Kecamatan Sumbermanjing wetan
Barat                                       :    Kecamatan Gondanglegi dan Pagelaran
b.   Luas wilayah
Dengan luas wilayah + 10.914 Ha  yang terdiri dari :
­       Tanah sawah                          :       6. 389 ha
­       Tanah tegalan/tanah kering :    1. 187 ha
­       Tanah Pekarangan                  :       1. 162 ha
­       Tanah satengah teknis             :           961 ha
­       Tanah Tadah hujan                 :           307 ha
­       Tanah Lain-lain                       :           408 ha
c.   Kondisi Topografi
Stuktur jenis tanah di wilayah Kecamatan Turen merupakan jenis tanah pesolik, topografi sebagian besar merupakan dataran dengan ketinggian + 300-460 m di atas permukaan air laut, dengan kemiringan kurang dari 15% dan datar 85%,  dengan  curah  hujan  rata – rata   1.419 mm  pertahun, dengan pembagian wilayah
­       Turen Bagian Timur  terdiri dari Desa Pagedangan, Sananrejo, dan Sanankerto merupakan daerah datar, dimana daerah ini irigasi pengairan lancar dan cocok untuk pengembangan tanaman pangan (padi, jagung, dll), tanaman sayuran (Cabe, sawi, wortel dll) ; tanaman buah – buahan (durian, apokat, pisang dll) tanaman tebu.
­       Turen bagian Selatan terdiri dari desa Undaan, desa Gedogwetan, desa Gedogkulon dan desa Tawangrejeni, daerah ini merupakan daerah pertanian sawah, perkebunan serta potensial untuk pengembangan  peternakan ayam ras, sapi perah dan daerah industri/pengrajin, serta sebagai daerah pertambangan  galian c.
­       Turen bagian Tengah terdiri dari kelurahan Turen, kelurahan Sedayu, desa Jeru, desa Talok, desa Kedok, dan desa Tanggung,  yang merupakan daerah perkotaan dan pinggir perkotaan selain sebagai daerah sentra ekonomi, juga sebagai daerah pengembangan / pemekaran kota Turen dan daerah industri / pengrajin serta daerah pertanian unggulan. Di Kelurahan Turen dan Sedayu terdapat industri besar, yaitu industri Amunisi PT PINDAD.
­       Turen bagian Utara terdiri dari desa Talangsuko, desa Tumpukrenteng daerah ini merupakan daerah pertanian sawah serta potensial untuk pengembangan  peternakan ayam ras, sapi perah, perkebunan dan daerah industri/pengrajin.
d.         Wilayah Administrasi & Data Lembaga
­       Kelurahan                                             :      2
­       Desa                                                     :    15
­       Dusun / dukuh                                       :    36
­       Rukun Warga (RW)                              :  168
­       Rukun Tetangga (RT)                            :  706
­       Anggota BPD                                       :  100
­       Anggota LPMD/LPMK                       :  105
e.   Jumlah Penduduk
Jumlah penduduk Kecamatan Turen sampai dengan bulan Desember 2010  sebanyak 112.797  jiwa terdiri dari :
Laki – laki                       :     55.481 jiwa
Perempuan                      :      57.316 jiwa
Terdiri dari                      :     37.140 KK
f.    Mata Pencaharian Penduduk
Sesuai dengan potensi daerahnya penduduk di Kecamatan Turen sebagian besar bermata pencaharian pertanian, sedangkan sektor lainnya adalah sektor industri, perdagangan angkutan, pertambangan  galian c dll.
Adapun perkembangan  mata pencaharian penduduk Kecamatan Turen adalah sebagai berikut :


NOURAIAN2009                      %2010                  %
1Pertanian80 %75 %
2Non Pertanian20 %25 %
JUMLAH100100
Secara umum masyarakat Turen adalah masyarakat homogen dengan mata pencarian beragam, dengan data sebagai berikut :
Petani                                       :    11.438  Orang
Buruh Tani                                :      7.651  Orang
Pengusaha                                :         286  Orang
Pengrajin                                  :         320  Orang
Buruh Bangunan                       :         973  Orang
Perdagangan                             :      2.225  Orang
Pengangkut                               :         277  Orang
Pegawai Negeri Sipil                 :         872  Orang
Pegawai Swasta                       :         872  Orang
A B R I                                    :        123  Orang
Peternak                                   :     5.461  Orang
g.   Keadaan Penduduk menurut Agama :
Islam                                        :    109.473 Orang
Katolik                                     :        1.997 Orang
Protestan                                  :        1.041 Orang
Hindu                                       :            12  Orang
Budha                                      :              3  Orang
Penganut Kepercayaan :          271  Orang
h.   Keadaan Sosial Budaya
Untuk menunjang kegiatan Sosial Budaya sampai denganm akhir tahun 2010 di Kecamatan Turen telah di bangun sarana prasarana meliputi :
a.   Prasarana Pendidikan :
1.   Jumlah SD bNegeri                  :        49 Buah
Jumlah Guru                             :      416  Orang
Jumlah Murid                            :   8.281  Orang
Jumlah SD Swasta                    :        17  Buah
Jumlah Guru                             :      116 Orang
Jumlah Murid                            :   3.011  Orang
Jumlah SDLB                           :          1  Buah ( Swasta )
Jumlah Guru                             :           5  Orang
Jumlah Siswa                            :        38  Orang                                                            Jumlah SLTP                      :         22 Buah ( Negeri/Swasta )
Jumlah  Guru                            :       240 Orang
Jumlah Murid                            :    6.320 Orang
3.   Jumlah SLTA              :           9  Buah ( Negeri/Swasta )
Jumlah  Guru                            :       205  Orang
Jumlah Murid                            :    7.680  Orang
4.   Jumlah Perguruan Tinggi            :           2  Buah (swasta)
Jumlah Dosen                           :         32  Orang
Jumlah Mahasiswa                    :        358 Orang
b.   Prasarana Sosial Budaya :
1.   Bidang Keagamaan      :
Masjid                                      :        40  Buah
Musholla                                  :      242  Buah
Gerja                                        :          3  Buah
Pondok Pesantren                    :          9  Buah 1.975 Orang Santri
Kyai                                         :        10  Orang
Majelis Ta’lim                           :        41  Buah
2.   Bidang Kesehatan :
Rumah Sakit Umum Swasta      :           1  Buah
Puskesmas                               :           1  Buah
Poliklinik                                  :           2  Buah
Bkia                                         :           2  Buah
Puskesmas Pembantu               :           3  Buah
Polindes                                   :         17  Buah
Apotik                                      :           2  Buah
Posyandu                                 :       170  Buah
Klinik KB                                :            5  Buah
Dokter Umum                          :            7  Orang
Dokter  Kandungan                  :            2  Orang
Dokter Gigi                              :            1  Orang
Bidan                                       :          15  Orang
Dukun Bayi                              :           32  Orang
3.   Organisasi Sosial Kemasyarakatan :
Karang Taruna             :          15  Organisasi
Dasa Wisma                             :        837  Kelompok
Tahlilan                         :        659  Kelompok
Kuda Lumping              :          11  Kelompok
Pencak Silat                             :            2  Kelompok
Ludruk                                     :           1  Perkumpulan
Campursari                               :            1  Kelompok
Band                                        :            3  Kelompok
Qosidah                                   :            1  Kelompok
Sepak Bola                              :            5  Klub
Volly Ball                                 :          17  Klub
Sanggar Seni                            :           2  Kelompok
i.    Kondisi Kesejahteraan Penduduk :
Kondisi kesejahteraan penduduk adalah kondisi tingkat kesejahteraan penduduk berdasarkan data keluarga miskin/yang memperoleh Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) , yaitu sejumlah 5.982  KK. Jumlah keluarga pra sejahtera 5130, sejahtera I.  6.670, sejahtera II.  10.276, sejahtera III.  10.019, Sejahtera III+. 1.086,
1.   Baku Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kecamatan Turen :

NOTahun PBBBaku PBBKeterangan
1Tahun 20091.647.675.94394  %
2Tahun 20101.557.140.975Setor Rp.1.500.895.042 ( 96,38 % )
2.   Potensi Sumber Daya Alam
Sebagaimana Topografi Wilayah Kecamatan Turen yang terdiri dari  dataran tinggi, pegunungan dan kemiringan tanah yang sangat tajam, tentunya sulit mendukung pelaksanaan program  pembangunan yang diinginkan, sebaliknya dengan  kondisi tanah yang sangat subur tentunya akan mendukung pembangunan dan laju kegiatan perekonomian, misalnya pertanian, Pariwisata, Agrobisnis serta jasa – jasa dan sebagainya.
Dengan  pengelolaan sumber daya alam yang dilakukan secara effisien, akan dapat mendorong upaya peningkatkan pendapatan daerah yang pada gilirannya masayarakat akan terdorong untuk melakukan kegiatan ekonomi lainnya secara sinergis  untuk meningkatkan kesejahteaan masyarakat.  Adapun potensi sumber daya alam yang ada adalah sebagai berikut :
Potensi Sumber Daya Alam
NOMORPOTENSIJUMLAH
1Pertanian Sawah2.434 Ha
2Perkebunan3.960 Ha
3Pertanian ladang kering2.132 Ha
4Sumber Air10 bh
5Pertambangan  pasir4 Lokasi/50 Ha
6Tempat wisata Budaya2 buah
7Pemandian alam1 buah
Potensi sumber daya alam tersebut diatas sangat mendukung pengembangan wilayah Kecamatan Turen utamanya dalam rangka mendukung pengembangan wilayah Kabupaten Malang
Hasil – hasil produksi pertanian  yang ada di Kecamatan Turen adalah :
Hasil Pertanian Di Kecamatan Turen
NOTANAMANPRODUKSI
1Padi sawah11.560 Ton
2Jagung9.680 Ton
3Tomat1.610 Ton
4Cabe2.215 Ton
5Klengkeng450 Ton
6Langsep80 Ton
7Salak2.270 Ton
8Durian150 Ton
9Alpokat1.100 ton
10Pisang6.480 ton
11Tebu76.700 Ton
12Ayam Ras60.000 ekr
13Ayam Buras40.000 ekr/2160 Ton/th
14Itik4.000 ekr
15Sapi Perah450 ekr
16Sapi pedaging380 ekr
3.   Potensi Perhubungan :
Perhubungan yang merupakan salah satu faktor  Infrastruktur  yang sangat menunjang dalam peningkatan kegiatan perekonomian masyarakat, di kecamtan Turen tedapat jalan Kabupaten sepanjang 104, 25 Km dan jalan Desa sepanjang 18,8 Km.
Dari uraian tersebut diatas, beberapa ruas jalan dan jembatan yang perlu mendapatkan perhatian adalah :
1.      Jembatan penghubung antara Sananrejo dan Sanankerto dengan panjang + 10 m jembatan ini merupakan sarana penghubung antara Kecamatan Turen menuju Wajak dan Dampit. Perbaikan yang perlu segera dilaksanakan terutama bagian pondasi dan plengseng yang kondisinya tergerus arus sungai dan rawan longsor.
2.      Jalan penghubung antara Desa Kedok dan Tumpukrenteng sepanjang 1,5 Km, perlu untuk segera dilaksanakan pengaspalan jalan untuk membuka keterisoliran serta pengembangan pendidikan.
Sedangkan dilihat dari jumlah angkutan kendaraan umum untuk menunjang transportasi penduduk di wilayah Kecamatan Turen terdapat kendaraan Umum sebagai berikut :
Data Jumlah Kendaraan Umum
NOUraian20092010
1.Mobil Penumpang Umum246256
2.Bis11
3.Pick Up93109
4.Truck7381
5.Ojek102121
3.   ISU STRATEGIS
Dalam rangka mencapai pelayanan yang optimal menunju terwujudnya pemerintahan yang baik serta mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat maka isu strategis yang dapat dikembangkan di kecamatan Turen  adalah :
a.         Menambah sarana dan  fasilitas  kerja.
b.        Pembinaan kepada masing-masing Aparat Kecamatan, Kelurahan dan Desa agar masing-masing mampu
memahami managemen pembangunan.
c.         Meningkatkan efisiensi penggunaan dana untuk mendukung penggunaan anggaran operasional agar merata di
semua bidang.
d.        Meningkatkan  pengawasan melekat terhadap kinerja aparatur.
e.        Meningkatkan  sistim  sarana informasi.
f.        Mengadakan pembinaan kepada masyarakat untuk meyakinkan  kelompok – kelompok masyarakat yang selama
ini memiliki  sikap yang apatis terhadap birokrasi.
g.        Mengoptimalkan  pemanfaatan sumber – sumber pendapatan  daerah untuk menunjang keberhasilan program
pembangunan
h.        Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemeliharan dan pelestarian pembangunan.
i.         Mengadakan pembinaan  kamtibmas agar lebih terjamin ketentraman masyarakat.
j.         Mengadakan pembinaan kerjasama antar desa utamanya pada desa yang berdampingan sehingga satu sama
lain ada kerjasama yang saling menguntungkan, terutama pada bidang pertanian untuk mewujudkan ketahanan
pangan.
k.        Mengadakan pembinaan pada organisasi politik sehingga para simpatisan dapat memiliki  kesadaran berpolitik
serta  dapat meningkatkan wawasan kebangsaan.
l.         Mengadakan pembinaan kepada Generasi Muda sehingga yang bersangkutan dapat mempunyai sikap patriotik
dan nasionalisme serta cinta terhadap lingkungannya.
m.       Meningkatkan kerjasama dengan tokoh masyarakat, Ulama’ dan cendekiawan dalam rangka pembinaan Sumber
Daya Manusia.
4.   VISI MISI
1. Visi
Pada hakekatnya visi merupakan gambaran masa depan, berupa komitmen murni tanpa adanya rasa keterpaksaan yang diyakini menjadi milik bersama oleh seluruh elemen yang berkepentingan di Kecamatan Turen. Visi pemerintahan yang baik adalah visi yang memberikan gambaran aspirasi masa depan, berwawasan jangka panjang dan tidak mengabaikan perkembangan jaman, memiliki nilai yang diinginkan dan mudah dimengerti oleh seluruh jajaran pemerintah, dan berorientasi pada pencapaian hasil.
Visi Kecamatan Turen, Kabupaten Malang tergambarkan dalam suatu bentuk cara pandang tentang keadaan masa depan yang berisikan cita dan citra yang ingin diwujudkan, yaitu sebagaimana dirumuskan sebagai berikut :
Terwujudnya masyarakat Kecamatan Turen yang MADEP-MANTEB   ( Mandiri, Agamis, Demokratis, Produktif, Maju, Aman , Tertib , Berdaya Saing ) melalui Pelayanan yang berkualitas dibidang Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan Pembinaan kehidupan masyarakat secara profesional,  efektif, efisien dan ekonomis ”.
2. MISI
Dalam mencapai visi tersebut diatas, maka misi Kecamatan Turen adalah membangkitkan semangat warga masyarakat sehingga yang bersangkutan terdorong secara sadar dalam berpartisipasi dalam berbagai bidang kegiatan, baik bidang Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan yang selanjutnya masyarakat akan mampu mengelola potensi sumber daya yang mereka miliki, yang ditandai dengan :
1.      Meningkatkan disiplin, motivasi kerja dan kinerja Aparatur Kecamatan, Kelurahan dan Desa untuk menciptakan
Aparatur yang bersih, cerdas, tanggap, ikhlas dan bertanggungjawab sehingga mampu memberikan pelayanan
prima yang berorientasi pada kepuasan publik.
2.      Meningkatkan dan mengoptimalkan sarana prasarana yang ada sesuai dengan kebutuhan untuk dapat lebih
berdaya guna dan berhasil guna serta ekonomis;
3.      Meningkatkan kualitas pelayanan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan
kemasyarakatan guna terwujudnya ketentraman,ketertiban dan kesejahteraan masyarakat.
4.      Meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan Instansi terkait untuk kelancaran penyelenggaraan
Pemerintahan, pelaksanaan Pembangunan dan pembinaan kehidupan masyarakat.
5.      Menggerakan  semangat warga masyarakat agar lebih pro aktif dan produktif dalam mengelola potensi yang
dimiliki serta meningkatkan pemberdayaan masyarakat,semangat gotong royong dan menempatkan masyarakat
bukan sebagai objek tetapi sebagai subyek dalam setiap program pembangunan sehingga masyarakat lebih aktif
dalam memberikan dukungan, partisipasi dan peran sertannya.
6.      Meningkatkan komunikasi, silahturohmi dan jalinan hubungan yang harmonis dengan segenap elemen dan tokoh
tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh partai politik, tokoh pemuda demi terciptanya kehidupan masyarakat
yang rukun, damai, tentram, tertib, harmonis, sejahtera dan kondusif.
5.   STRATEGI
Strategi yang diterapkan dalam mewujudkan misi tersebut di atas, adalah :
1.      Mendayagunakan Sumber Daya Aparatur;
2.      Meningkatkan sarana dan prasarana;
3.      Mendorong pemasyarakatan akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah;
4.      Memahami sifat dan karateristik masing – masing individu aparat Kecamatan dan desa, tokoh-tokoh dan
kelompok-kelompok masyarakat diwilayah;
5.      Penyiapan data pendukung perencanaan dan pelaksanaan  Pemerintahan , Pembangunan dan pembinaan
kemasyarakatan komplit ,valid, akurat dan relevan;
6.      Peningkatan pengawasan terhadap program kegiatan serta responsif terhadap isue – isue yang muncul dan
berkembang;
7.      Memberikan kesempatan yang seluas – luasnya kepada masyarakat untuk menyampaikan kritik, saran dan
pengaduan mengenai peyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan kehidupan bermasyarakat;
8.      Mengembangkan pendekatan persuasif serta menghilangkan arogansi kekuasaan birokrasi kepada masyarakat;
9.      Menggerakkan dan memberdayakan masyarakat dalam program pembangunan;

6.         PROGRAM
Guna mewujudkan visi dan misi serta strategi yang telah ditetapkan, Pemerintah Kecamatan Turen telah menyusun program-program kegiatan,  yaitu :
1.   Program Bidang Umum Dan Aparatur
a.      Pembinaan disiplin, motifasi kerja dan kinerja aparatur Kecamatan ,  Kelurahan dan Desa ;
b.      Pembinaan, pengawasan dan pengendalian pelayanan kepada masyarakat;
c.      Perbaikan dan pemeliharaan sarana dan prasarana kantor dan barang – barang inventaris ;
d.      Pembinaan dan peningkatan budaya kerja 5 R ( Ringkas, Rapi, Resik, Rawat , Rajin );
e.      Melaksanakan koordinasi kegiatan , monitoring dan evaluasi pelaksanaanya;
2.   Program Bidang Pemerintahan
a.       Program Peningkatan Peyelenggaraan Pemerintahan Umum;
1.      Pembinaan dan penertiban administrasi kependudukan dan  pertanahan;
2.      Pembinaan kepada masyarakat agar sadar hukum, memahami kehidupan berpolitik, berdemokrasi
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara;
3.      Pembinaan untuk meningkatkan kesadaran berpolitik yang aspiratif dan akomodatif yang mengarah pada
peningkatan kesadaran masyarakat agar memiliki wawasan kebangsaan yang tinggi;
4.      Pembinaan dan penyuluhan berbagai program ke Desa / Kelurahan bersama Instansi terkait;
5.      Pembinaan ketentraman dan ketertiban umum masyarakat;
6.      Pengitensifan Pemasukan Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB ) ;
7.      Melaksanakan penegakan Peraturan Daerah bersama Instansi terkait ( Penertiban IMB ,HO,PK -5 dan bangunan –
bangunan liar );
8.      Memfasilitasi pelaksanaan Pemilihan Umum ( Pilgub, Pileg dan Pilpres );
b. Program Peningkatan dan Pemberdayaan Pemerintahan Desa
1)      Pembinaan dan memfasilitasi pemantapan kelembagaan pemerintahan Desa dan pengisian perangkat desa yang
kosong;
2)      Pembinaan dan pemantapan keberadaan BPD, LPMD, RW, RT dan Organisasi kemasyarakatan lainnya;
3)      Melaksanakan pembinaan tertib administrasi Pemerintahan Desa ;
4)      Penertiban dan Inventarisasi Tanah – tanah negara dan Tanah Kas Desa;
3.   Program Bidang Pembangunan
1.   Sektor Industri
a.       Pelatihan peningkatan pengetahuan dan ketrampilan Home Industri   dan pengusaha kecil bersama instansi
terkait;
b.      Berupaya meningkatkan modal bagi pengusaha kecil yang sangat membutuhkan melalui dinas terkait;
2.      Sektor Pertanian dan Kehutanan
a.      Penyuluhan pola tanam secara terpadu bersama instansi terkait;
b.      Penyuluhan pemakaian pupuk dan penangulangan hama penyakit   bersama instansi terkait.
3.      Sektor Pengairan
a.      Pembersihan Saluran Irigasi secara Gotong Masyarakat;
b.      Penertiban Organisasi HIPPA dimasing – masing Desa / Kelurahan;
c.      Perluasan jaringan irigasi yang telah ada;
d.      Pengusulan perbaikan DAM dan Saluran Irigasi di Desa Kemulan, Pagedangan, Tawangrejeni dan Jeru;
4.      Sektor Perdagangan dan Keuangan
a.      Pembenahan Los/Kios Pasar Turen dan drainase sekitar Pasar Turen
b.      Menngoptimalan pemanfaatan Pasar Sedayu;
c.      Penertiban dan pengintensifan pemasukan Retribusi;
d.      Pembinaan kelompok UKM,UED – SP;
5.   Sektor Transportasi / Perhubungan
a.       Pelebaran jalan – jalan desa sesuai kebutuhan masyarakat untuk  memperpendek jarak dan memperlancar arus
lalu lintas
b.      Pembangunan drainase dan trotoar jalan Panglima Sudirman , Gatot Subroto dan A. Yani
6.   Sektor Lingkungan Hidup
a.      Pengadaan dan pemeliharaan TPS dan TPA;
b.      Pembinaan dan pengawasan Industri penghasil limbah;
c.      Membudayakan gerakan Jum’at bersih, melaksanakan kegiatan kerja bhakti setiap hari Jum’at;
d.      Penanaman pohon pelindung dan tanaman produktif ditepi – tepi jalan;
e.      Penggalakan Tanaman Obat keluarga ( TOGA ) dan Holtikultura sebagai produk tambahan pendapatan keluarga;
f.       Melaksanakan Gerakan Kebersihan, Keindahan dan Ketertiban Ibu Kota Kecamatan Turen dalam rangka
melaksanakan Gerakan Kabupaten malang BERHATI MULIA dan mewujudkan Turen “TERBINA” Tertib, Bersih,
Indah, dan Aman sebagai motto gerakan penataan Kota Turen
7.   Sektor Kesehatan dan Keluarga Berencana
a.      Membudayakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat;
b.      Melakukan pembinaan desa Siaga, Poskesdes/Polindes dan Posyandu;
c.      Menggerakkan dan memberdayakan masyarakat untuk peduli terhadap kesehatan;
d.      Menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mengikuti Program KB agar membentuk keluarga yang berkualitas;
8.   Sektor Kesejahteraan Sosial, Peranan Wanita, Anak dan Remaja;
1.      Bantuan pemberian raskin kepada warga masyarakat penjualan dibawah harga pasar;
2.      Bantuan kepedulian sosial melalui Gerakan Pengobatan Massal;
3.      Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Remaja;
4.      Pembinaan Generasi Muda ( Remaja );
9.   Sektor Perumahan dan Pemukiman;
a.      Penertiban IMB dan Perumahan Liar;
b.      Pemugaran / Bedah Rumah warga masyarakat kurang mampu;
c.      Plesterisasi rumah warga / penduduk yang masih berlantai tanah;
10. Sektor Pendidikan
a.      Pembangunan dan rehabilitasi Gedung – gedung sekolah;
b.      Penyuluhan Wajib Belajar 9 Tahun;
c.      Pengalangan Pendidikan Luar Sekolah melalui satgas PLS;
d.      Pembinaan Generasi Muda, pemberian pelatihan ketrampilan;
e.      Penyelenggaraan kegiatan –kegiatan Olah Raga;
11. Sektor Ilmu Pengetahuan dan Teknologi;
a.      Penyuluhan program pengembangan Teknologi Tepat Guna di desa – desa bersama Istansi terkait;
b.      Pelatihan Teknologi Tepat Guna ( TTG ) bersama Instansi terkait;
c.      Melaksanakan penataan kebersihan, keindahan dan ketertiban Ibu Kota Kecamatan Turen;
4.   Program Bidang Kemasyarakatan
a.      Pengembangan dan Peningkatan sarana peribadatan;
b.      Peningkatan keimanan dan ketaqwaan melalui kegiatan pengajian, Istoqosah, Majelis– majelis Taklim dan
Peringatan Hari – hari Besar Keagamaan;
c.      Pembinaan Ta’mir Masjid dan Pengelola musholla;
d.      Pembinaan Kerukunan Umat Beragama melalui forum Silahturahmi antar umat beragama;
e.      Pembinaan Lembaga – lembaga politik dan kemasyarakatan;
f.       Pembinaan terhadap Remaja dan Generasi Muda melalui organisasi Karang Taruna
g.      Pengendalian penyakit – penyakit menular bersama instansi terkait
h.      Pembianaan Olah Raga dan Kesenian
i.       Perbaikan dan Bedah Rumah super Gakin
j.       Mensusksesan Wajib Belajar 9 Tahun dan Keaksaraan Fungsional yang    bekerjasama denga Dinas terkait.
7. SASARAN
Sedangkan sasaranya adalah ;
a.      Mendorong terciptanya kerukunan hidup antar dan Intern Umat beragama.
b.      Mendorong terwujudnya demokratisasi manajemen pemerintah.
c.      Menciptakan hubungan kerja sama antar desa utamanya pada daerah – daerah terisolir sehingga timbul
kerjasama dalam membuka akses hubungan yang saling menguntungkan.
d.      Mendorong terwujudnya landasan perekonomian yang berbasis pada masyarakat melalui pembinaan usaha
sektor informal dengan mendorong tumbuh dan kembangnya usah kecil di masyarakat.
e.       Mempercepat keberhasilan program pengentasan kemiskinan melalui pengembangan sadar wisata untuk
mendukung terwujudnya program Kabupaten Malang ADEM SEJAHTERA.
f.       Meningkatkan konsolidasi organisasi dalam rangka menciptakan stabilitas wilayah melalui silahturahmi pada
tokoh masyarakat, pemuda dan organisasi Partai Politik.
g.      Terwujudnya Pemberdayaan Masyarakat melaui kegiatana partisipatif dan pendekatan persuasif dengan metode
penyelesaian kasus yang ditunjang dengan aksi-aksi sosial.
h.       Mendorong terciptanya lapangan kerja dan perluasan dunia usaha.
8. CARA MENCAPAI TUJUAN & SASARAN
Dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran kegiatan, Pemerintah Pembangunan dan Kemasyarakatan di Kecamatan Turen menuju terciptanya Pelayanan yang optimal dalam upaya menciptakan kesejahteraan masyarakat maka beberapa program dan kebijakan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kecamatan Turen diuraikan dalam matrik sebagai berikut :
NoProgramSasaranKebijakan
1Peningkatan sarana kerja KantorTimbulnya kesadaran staf dalam memelihara kebersihan KantorPengadaan alat kebersihan  dan membudayakan jum’at bersih
2Pembinaan aparatur KecamatanMendorong tumbuhnya kreativitas stafPelaksanaan staf meeting yang dilaksanakan I bulan sekali dan disiplin apel pagi dan siang
3Pembinaan Aparatur DesaMendorong terciptanya budaya kerjaPembinaan ke Desa-Desa setiap 1 Bulan sekali
4Pembinaan Aparat Dinas/InstansiTerciptanya sinkronisasi programPelaksanaan rapat koordinasi dan apel pagi bersama setiap hari senin
5Pembinaan Pemberdayaan Perempuan, Anak dan remajaTimbulnya kreatifitas perempuan dan remajaPenyuluhan keterampilan Wanita, anak dan remaja
6Pembinaan Kerukunan Hidup umat BeragamaMendorong tumbuh dan berkembangnya budaya gotong royongMelaksanakan aksi – aksi sosial kemanusiaan
7Pembinaan Wawasan KebangsaanTumbuhnya sikap anderbeni dan rasa memiliki daerahPenyuluhan kepada masyarakat tentang wawasan kebangsaaan
8Pembinaan Partai PolitikTimbulnya kesadaran berpolitikMembentuk forum silahturahmi antar pengurus Parpol
9Pembinaan KamtibnasMendorong tumbuhnya Siskam SwakarsaMengadakan patroli keliling bersama Muspika satu bulan sekali
10Pembinaan administrasi DesaMendorong terwujudnya budaya tertibPembuinan aparat Desa melaui rapat rutin
11Peningkatan pemasukan PBBTerlaksankan pemasukan PBB 100%Membentuk Tim sukses PBB terdiri dari staf Kecamatan
12Pembinaan Apel kesadaran tiap tanggal 17`Mendorong tumbuh dan berkembangnya rasa patiotikMelaksanakan Apel 17 secara bergilir di masing-masing Desa
13Penyuluhan KadarkumMendorong tumbuhnya kesadaran hukumPenyuluhan kadarkum dan membentuk kelompok kadarkum
14Pelaksanaan musyawarah pembangunan DesaAdannya sinkronisasi program kegiatan antar dinasPelaksanaan musbangdes di tingkat Desadan Kecamatan
15Penyusunan laporan program pembangunanTerciptanya program yang sistimatisPembuatan dokumen kegiatan pembangunan baik swadaya murni maupun bantuan
16Monitoring pelaksanaan kegiatan pembangunanTerhindarnya penyimpangan kegiatanMelaksanakan monitoring dan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan
17Penertiban sistim administrasi dan pelaporan kegiatanKemudahan dalam mencari dokumen kegiatanPengadaan tempat arsip dan dokumen yang memenuhi syarat
18Peningkatan kwalitas administrasi pelayananKemudahan prosedur pelayananMelaksanakan kegiatan pelayanan administrasi satu atap
19Pengumpulan data kelurga miskinUntuk mengetahui angka kemiskinan secara riilMelaksanakan pendataan keluarga miskin di masing-masing Desa
20Pengumpulan data tempat Ibadah, Guru ngaji dan Pondok PesantrenUntuk mengetahui kondisi tempat Ibadah serta kesejahteraan pembinaMelaksanakan pendataan tempat Ibadah dan Guru Ngaji
21Pengumpulan Data Profil DesaUntuk mengetahui tingkat perkembangan DesaPelaksanaan pendataan profil Desa dalam bentuk Tim
22Pengumpulan data profil Kecamatan dan Kecamatan dalam rangkaUntuk mengetahui potensi Kecamatan dan  arah pengembanganyaPelaksanaan pendataan profil Kecamatan dalam bentuk Tim
23Pembinaan Dasa Wisma PKKAdanya fungsi yang optimal bagi Dasa WismaPembinaan Kelompok –kelompok Dasa Wisma
24Pembinaan pedagang kecilmelalui pengumpulan data sektor informalUntuk mengetahui secara riil usah Sektor Informal dan UKMMelaksanakan pendataan usaha UKM dan sektor Informal
25Pelaksanaan aksi sosialMenumbuhkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahPemberian bantuan sosial kemanusiaan dan stimulan terhadap kegiatan – kegiatan yang dianggap berdampak pada peningkatan kesadaran masyarakat
26Peringatan hari-hari besar NaionalMeningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegaraPelaksanaan apel dan upacara serta peringatan dalam pelaksanaan Hari-hari besar Nasional dan keagamaan
27Peningkatan pengetahuan stafPeningkatan SDMMenberikan kesempatan kepada staf untuk mengikuti jenjang pendidikan yang lebih tingi
BAB II
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN
Camat dalam penyelenggaraan pemerintahan, terdapat 2     ( dua ) kegiatan pokok yaitu menyelenggarakan pemerintahan umum dan pemerintahan desa, sebagaimana uraian berikut :
A. PEMERINTAHAN UMUM
1.            Sebagai perangkat daerah, Camat dalam melaksanakan tugasnya mengacu pada Peraturan Daerah yang
ada, khususnya kewenangan yang diberikan dari atasan   ( Bupati ), adapun langkah yang diambil adalah
sebagai berikut :
a)            Pembinaan dan pengawasan personil aparatur pemerintah dan pembinaan administrasi, baik intern
Kecamatan maupun ekstern Kecamatan hingga pemerintah desa dalam melaksanakan tugas tetap ada rel
sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, sehingga mencegah penyimpangan-penyimpangan yang
mungkin terjadi, pembinaan dan pengawasan personil ini dilakukan secara rutin dan berjenjang
pembinaanya melalui pelaksanaan Apel Pagi dimana dalam pelaksanaannya sebagai dilakukan secara
bergantian antara Camat, Sekcam dan para Kasi sebagai pembinaan Apel, demikian pula selaku Komandan
Apel yang bergiliran antara staf;
b)            Rapat dinas/staf baik intern maupun ekstern secara rutin setiap 2 ( dua ) minggu sekali untuk rapat unsur
pimpinan dan setiap sebulan sekali untuk rapat staf dengan tujuan membahas program yang dilaksanakan
serta evaluasi pelaksanaanya, maupun pemantapan dan pembagian tugas –tugas sesuai tupoksi masing-
masing seksi yang telah dituangkan dalam Keputusan Camat yang berpedoman dengan Keputusan Bupati
Malang;
c)            Pembinaan dan peningkatan budaya kerja 5 R melalui kegiatan Jum’at Bersih , serta membentuk kelompok
kerja K-3 ( Kebersihan, Keindahan dan Ketertiban ) dan untuk menjaga agar kantor tetap dalam kondisi
terawat, rapi, indah dan bersih, pembagian kerja atau piket kebersihan kantor dilaksanakan secara
bersama-sama oleh seluruh karyawan/karyawati
d)            Kecamatan pada setiap pagi hari sebelum pelaksanaan apel pagi dengan pembagian kewajiban yang telah
disepakati sebagaimana petunjuk Camat;
e)            Pemeliharaan sarana dan prasarana kantor serta barang-barang inventaris;
f)            Melaksanakan koordinasi baik keatas maupun kesamping dan  ini merupakan salah satu kunci keberhasilan
Camat dalam melaksanakan tugas diberbagai bidang/sektor dengan tujuan agar ada kesamaan visi dan misi,
yang dilakukan meliputi :
a.      Koordinasi perencanaan;
b.      Koordinasi pelaksanaan;
c.      Koordinasi pelaporan;
d.      Koordinasi pengawasan;
e.      Koordinasi Pembinaan;
f).      Menyelesaikan permasalahan yang ada baik penyelenggaraan pemerintahan kecamatan maupun pemerintahan
desa secara formal ( kedinasan ) maupun secara non formal ( melalui pendekatan persuasif), sehingga
permasalahan tidak sampai ketingkat Kabupaten cukup ditangani oleh kecamatan;
g).     Seiring dengan perbaikan pada Sekretariat Kecamatan Turen telah di laksanakan penataan lay-out perkantoran
dan penambahan ruang kantor sebagai bagian dari peningkatan pelayanan publik dimana dituntut semakin
berdaya guna dan berhasil guna, dalam kaitan ini Kecamatan Turen memperoleh predikat Juara I (satu)
Bertahan
dalam Lomba perebutan Panji-Panji Keberhasilan  Program Pembangunan Kebersihan ,
Ketertiban dan Keindahan di wilayah Kecamatan Turen
h).     Melaksanakan kegiatan olah raga setiap hari Jum’at antara lain senam bersama di halaman Kantor Kecamatan
dan Sepak Bola antar Instansi dan Perangkat Desa yang kesemuanya dimaksudkan sebagai upaya menjaga
kesehatan badan, menjalin kekompakan, dan keakraban di lingkungan karyawan maupun Instansi tingkat
Kecamatan dan desa;
i).      Melaksanakan piket kantor secara bergilir selama 24 jam, yang dilaksanakan baik oleh aparat kecamatan,
dinas/instansi seatap maupun aparat kelurahan;
2.      Pelayanan Kependudukan
Masalah kependudukan merupakan hal rutin yang biasanya dianggap sebagai hal yang biasa. Namun sesungguhnya terkait data kependudukan adalah hal yang penting dan pokok. Keakuratan dan kevalidan data base kependudukan yang ada dikecamatan adalah sebagai dasarnya. Oleh karena itu pelayanan kependudukan yang dilakukan di kecamatan lebih banyak ditujukan pada penyempurnaan data base kependudukan itu sendiri. Dan beberapa hal yang dilakukan terkait pelayanan kependudukan ini adalah :
a.      Membuat sentra data base kependudukan dengan proses Entry data di kecamatan;
b.      Melakukan sosialisasi kepada Kepala Desa / Lurah dan masyarakat tentang pentingnya tertib administrasi
kependudukan dan pentingnya data base di kecamatan;
c.       Melakukan kegiatan mendata, mencatat dan mengolah perkembangan penduduk di wilayah Kecamatan Turen
yang meliputi kelahiran , kematian , pindah masuk pindah keluar dan melaporkan secara rutin baik bulanan,
semester maupun tahunan;
d.      Melaksanakan pelayanan kepada masyarakat mengenai pelayanan Kartu Tanda Penduduk ( KTP ), Kartu Keluarga
( KK ) dan Surat Pindah Penduduk dan ini telah dilaksanakan sesuai prosedur /aturan sebagai bagian dari upaya
pelayanan prima, pihak Kecamatan hanya sebatas memberikan pengantar;
e.      Membantu memfasilitasi melaksanakan coklit DP4 yang dipergunakan untuk data dasar penyusunan Daftar
Pemilih dalam Pemilihan Legislatif, Presden dan Wakil Presiden
f.
3. Pembinaan Ideologi Negara,Politik dan Kesatuan bangsa;
a.         Pembinaan kepada masyarakat agar sadar hukum,memahami kehidupan berpolitik, berdomisili,
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dilakukan dengan berbagai cara seperti membuat paguyuban
kelompok KADARKUM menghadiri undangan – undangan yang dilakukan oleh kalangan PARPOL , secara
terbuka juga menerima kehadiran pengurus – pengurus PARPOL untuk
b.         koordinasi dan konsolidasi, dengan satu tujuan kemantapan wilayah, dan kesolidan dari segenap komponen
yang ada;
c.         Pembinaan untuk meringankan kesadaran berpolitik yang aspiratif dan akomodatif yang mengarah pada
peningkatan
kesadaran masyarakat agar memiliki wawasan kebangsaan yang tinggi. Dalam rangka pembinaan Ideologi Negara, Politik dan Kesatuan Bangsa ini, pendekatan yang telah dilakukan adalah:
§               Menyampiakan dalam setiap menghadiri undangan kegiatan apapun baik yang dilakukan kelompok
keagamaan, organisasi Sosial Politik, maupun Organisasi Kemasyarakatan lainnya;
§               Menjaga komunikasi dan mempertahankan keharmonisan hubungan antara pemeluk agama dengan
mengefektifkan peran forum komunikasi antar umat beragam;
§               Menyelenggarakan peringatan HUT Kemerdekaan RI setiap tahun dan Upacara Bendera peringatan hari –
hari besar lainnya;
§               Melaksanakan kerja bakti bersama masyarakat sebagai bagaian memupuk rasa persatuan dan cinta tanah
air;
4. Pembinaan Ketentraman dan Ketertiban.
a.     Pembinaan PAM swakarsa dengan upaya melakukan    pengaktifan satgas gabungan LINMAS dengan melibatkan
unsur Muspika, RAPI,Orari;
b.     Penertiban administrasi dan registrasi Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK ), Surat Pindah dan Ijin
Keramaian ditingkat desa dan Kecamatan;
c.     Penataan dan pembinaan Pedagang Kaki Lima ( PKL ) terutama PKL sekitar pasar Turen ,
a.         Pembinaan Paguyuban Sopir Angkutan Pedesaan ,Ojek;
b.         Koordinasi Lintas Sektoral;
5.   Pemerintahan Desa
Sebagai pelayan, pengayom, penggerak prakarsa dan partisipasi masyarakat. Aparatur pemerintah desa dari Kepala Desa dan seluruh perangkatnya, benar-benar dituntut bekerja secara profesional diimbangi dengan kualitas Sumber daya Manusia yang memadai.
Adapun kegiatan yang telah dilaksanakan :
1.         Pembinaan Aparatur Desa / Kelurahan, Lembaga Desa / Kelurahan dan Administrasi Desa / Kelurahan.
Pembinaan aparatur Pemerintah Desa , Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) dan Lembaga Pemberdayaan
Masyarakat Desa /Kelurahan (LPMD/K ) beserta administrasinya, melalui :
a.         Rapat dinas yang diadakan secara periodik, bergiliran;
b.         Kunjungan ke Desa diadakan secara periodik, dengan tujuan :
1)            Membahas dan mengetahui sejauhmana pelaksanaan program/kegiatan yang telah ditetapkan;
2)            Pemantapan tugas, fungsi dan kewajiban selaku Aparatur Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa
dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa/ Kelurahan ( LPMD/K );
3)            Penyelesaian permasalahan yang muncul dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
d.         Melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan secara rutin dan berkelanjutan;
e.         Pembinaan Rukun warga (RW ) dan Rukun Tetangga (RT) dilakukan karena posisi RW/RT sebagai garda
terdepan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan Desa dan kelancaran pelayanan kepada
masyarakat;
1. Pembangunan Hukum;
Langkah langkah pembinaan secara umum dalam bidang pembangunan hukum antara lain :
a.   Pembinaan kepada masyarakat agar sadar hukum, memahami kehidupan berpolitik, berdemokrasi ,
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara;
b.   Pembinaan untuk meningkatkan kesadaran berpolitik yang aspiratif, akomodatif yang mengarah pada peningkatan
kesadaran masyarakat agar memiliki wawasan kebangsaan yang tinggi serta pada rambu
rambu hukum yang berlaku;
2. Pelaksanaan Otonomi Daerah;
Dalam menindaklanjuti pelaksanaan Otonomi Daerah lebih ditekankan pada pelaksanaan sosialisasi dan memfasilitasi Undang – Undang nomor 32 tahun 2004 yang mengatur tentang Pemerintah Daerah yang didalamnya juga mengatur Pemerintahan Desa yaitu :
a.             Penataan Struktur Organisasi Pemerintah Desa;
b.            Penataan Personil Aparatur ditingkat desa dengan membuat Struktur Organisasi Pemerintahan Desa , yang
dengan demikian bisa secara jelas mengetahui dan memahami tugas dari masing masing Perangkat Desa,
dengan demikian karena Kepala Desa dipilih oleh rakyat maka dalam mekanisme Pencalonan, Pemilihan dan
Pelantikan dan Pemberhentian diatur dalam Peraturan Desa;
c.            Menyusun Tata laksana Pemerintahan Desa tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa, Perangkat Desa dan
Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) ;
d.            Pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa  ( LPMD );
3. Pembinaan Aparatur Daerah;
Camat sebagai perangkat daerah , dalam melaksanakan tugasnya mengacu pada Peraturan Daerah yang ada, khususnya kewenangan yang diberikan dari atasan  Bupati Kepala Daerah , adapun langkah yang diambil adalah sebagai berikut :
a.       Pembinaan dan pengawasan personil aparatur pemerintahan dan pembinaan administrasi baik intern maupun ekstern Kecamatan hingga pemerintahan desa / Kelurahan tetap tidak menyimpang dari rel yang telah ditentukan melalui suatu peraturan yang telah ditetapkan dan prosedur yang ada sehingga telah terantisipasi dini tentang kesalahan – kesalahan dan mekanisme tugas dan wewenang yang telah diberikan guna mencegah penyimpangan / kesalahan yang mungkin terjadi;
b.      Secara berkala dan rutinitas melakukan pengawasan dan evalusi dengan mengadakan rapat dinas bersama baik secara intern dan yang lebih penting turba guna ada harmonisasi dan penyelesaian secara cepat tentang keadaan yang dihadapi dan permasalahan cepat diatasi sedini mungkin;
c.       Pembinaan dan pemberlakuan program 5 – R ( Ringkas, Rapi,, Resik, Rawat, Rajin ) dan pemberlakuan Program satu atap Pelayanan masyarakat prima terfokus pada satu ruangan dengan tujuan untuk memudahkan Pelayanan kepada masyarakat disamping pula menejemen dan pengaturan serta pembagian tugas staf bisa seimbang sehingga tidak terkesan  kecemburuan sosial akan pilih – pilih tempat  ( ruangan ) istilah tempat basah / kering;
d.      Pemeliharaan sarana dan prasara Kantor yang kurang representatif dengasn memperluas dan menambah ruangan dan Inventaris kantor;
e.       Koordinasi secara Horisontal kepada dinas Instansi terkait guna koordinasi akan kesamaan Visi dan Misi yang meliputi antara lain :
–          Koordinasi perencanaan
–          Koordinasi Pelaksanaan
–          Koordinasi Pelaporan
–          Koordinasi Pengawasan
–          Pembinaan
–          Dan Evaluasi
f.        Menyelesaikan permasalahan yang timbul dengan memberdayakan person yang ada dengan menanamkan kepercayaan secara akrab, hormat tahu menempatkan situasi dan kondisi , profesionalisme di bidang tugas sesuai job diskription , mempunyai SDM yang cukup dan tetap loyalitas kepada pimpinan guna mewujudkan tercapainya program program menuju Turen yang harmonis, indah , agamis maju dan sejahtera;
Untuk mewujudkan hal tersebut perlu didukung transparasi, sarana dan prasarana yang memadai, adanya kemauan untuk tahu dan maju dan tetap berpedoman mempunyai loyalitas dan dedikasi yang tinggi.
4.   Pembinaan Administrasi Pertanahan
Selanjutnya selain penyelenggaraan pemerintahan umum dan pemerintahan Desa, camat juga mempunyai tugas sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) yang dalam pelaksanaannya mengarah pada penertiban dan pelayanan administrasi pertanahan, dengan berpedoman pada Catur tertib pertanahan yaitu :
a.       Tertib hukum;
b.      Tertib administrasi;
c.       Tertib penggunaan;
d.      Tertib kepemilikan serta lingkungan hidup;
5.   Pembinaan Tertib Pemasukan PBB
Disamping itu tidak kalah pentingnya adalah tugas Camat dalam penyelesaian / pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan yang setiap tahunnya selaku dituntut untuk dapat selesai/lunas tepat waktu. Dalam pelaksanaanya untuk diuraikan dengan langkah – langkah sebagai berikut:
1.      Pembinaan administrasi Pajak Bumi dan Bangunan dimasing – masing Desa / Kelurahan disaat SPPT turun;
2.      Pengawasan secara insentif terhadap petugas pemungut / rayon / perangkat desa;
3.      Sosialisasi dan publikasi kepada masyarakat untuk percepatan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan ;
4.      Mengkaitkan dengan pelayanan yaitu dengan melampirkan bukti pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan;
5.      Rapat koordinasi dengan Kepala Desa sekaligus evaluasi perkembangan pajak Bumi dan Bangunan;
6.      Penagihan kepada wajib pajak secara serentak dengan melibatkan perangkat Desa, kecamatan pada menjelang akhir pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB);
Dalam kaitan tugas pembantuan dalam rangka meningkatkan intensifikasi pemasukan PBB ,telah dilakukan beberapa kegiatan antara lain :
–                      Menyediakan ruangan khusus bagi pelayanan PBB di Kantor Kecamatan;
–                      Menunjuk petugas khusus PBB yang berfungsi memantau perkembangan pemasukan PBB secara harian;
–                      Membentuk Tim Monitoring dan Intensifikasi Pemasukan PBB tingkat Desa / Kelurahan yang bertugas membantu
–                      memecahkan permasalahanan yang dihadapi petugas Desa / Kelurahan;
–                      Memberikan reward ( Penghargaan ) terhadap petugas pemungut Desa / Kelurahan yang telah lunas sebelum dan saat jatuh tempo ;
–                      Melakukan pembinaan berupa pemanggilan kepada petugas pemungut Desa /Kelurahan bagi yang mengalami kendala dalam pelunasan setelah jatuh tempo, demikian juga mengadakan pemanggilan terhadap Wajib Pajak yang melakukan pemunggutan.
B. PELAKSANAAN PEMBANGUNAN
1. Bidang Ekonomi
Sampai dengan akhir tahun 2009 keadaan perekonomian Kecamatan pada umumnya dan Desa – desa pada khususnya menunjukkan perkembangan
yang relatif pesat dan mengembirakan. Hal ini secara umum dapat diketahui dari kehidupan sosial masyarakat dari berbagai sektor yang dipotong oleh sektor ketenagakerjaan berpeluang dengan adannya perkembangan dunia industri yang merekrut tenaga kerja cukup besar di 2 perusahaan yang bergerak di bidang ekspor / Impor yang berskala Internasional disamping itu pula dengan dengan berbagai program Pemeritah yang mengarah kepada pengentasan kemiskinan melalui berbagai Home industri di desa / kelurahan yang tersebar di 15 Desa dan 2 Kelurahan di Wilayah Kecamatan Turen;
Selain dilihat dari penyerapan tenaga kerja, perkembangan yang mengembirakan juga dapat dilihat dari meningkatnya hasil pertahun pruduksi pertanian, sektor peternakan, industri, koperasi dan kewirausahaan;
a) Sektor Pertanian
Langkah – langkah yang ditempuh di sektor pertanian meliputi :
–    Meningkatkan pendapatan petani melalui upaya penyuluhan penyuluhan petugas PPL Pertanian di tiap – tiap desa / Kelurahan;
–    Meningkatkan pruduksi pertanian serta menjadikan sektor pertanian sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi pedesaan;
–    Mengembangkan kemampuan masyarakat dalam mengatasi masalah pengairan, hama pertanian  dalam mengatasi hama tanaman ( tikus , wereng dan walang sangit dsb );
Seiring dengan upaya peningkatan sumberdaya alam dan konservasi tanah, sektor pertanian juga turut menunjang dalam nenangulangi bahaya rawan longsor, rawan banjir di musim penghujan dan mengatasi rawan
kering di musim kemarau dengan membenahi saluran saluran irigasi yang bisa menahan air;
Disamping itu untuk memanfaatkan sela sela tanaman pokok petani secara mandiri dan membudidayakan tanaman dilem ( nilam ) di desa Sanankerto sebagai upaya menambah pendapatan petani dan memanfaatkan lahan kosong di desa Sanankerto yang mecapai areal + 109 Ha ( Seratus Sembilan Hektar );
Wilayah Kecamatan Turen salah satu penyangga pruduksi pangan padi di Kabupaten Malang pada tahun 2007 yang lalu, itu menginggat kecamatan Turen merupakan areal persawahan teknis dan non teknis yang menyebar hampir di Semua Desa / Kelurahan dengan total arel tanaman padi seluas 3.921 Ha dengan hasil + 6,8 ton / Ha , areal tanaman jagung + 2,543 Ha dan pruduksi 7,8 Ha / Ton, tanaman ketela pohon + 159 Ha dengan total pruduksi + 6 ton / Ha, areal tanaman kacang  tanah + 253 Ha dengan total pruduksi 0,85 ton / Ha;
b) Sektor Peternakan
Upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui sektor peternakan pada tahun 2008 belum menampakkan peningkatan apalagi dengan menyebarnya virus flu burung, peternak unggas cenderung menurun drastis; Kebutuhan protein dan gizi keluarga tetap harus diperhatikan, sehingga untuk mengantisipasi mewabahnya virus flu burung, Dinas Peternakan dalam hal ini telah berupaya melakukan tindakan dengan melakukan berbagai penyuluhan – penyuluhan kepada Petani unggas dengan merealisasikan program vaksinasi unggas terutama ternak ayam, baik yang dipelihara masyarakat maupun perusahaan peternakan swasta yang ada diwilayah Kecamatan Turen;
c) Sektor Industri
Sektor Industri diprioritaskan pada pengembangan industri kecil dan home industri yang keberadaanya telah teruji tangguh dalam menghadapi krisis ekonomi. Bekerjasama dengan Dinas Koperasi, Perindusterian dan Perdagangan, diupayakan perolehan modal melalui kredit lunak APBD dan pelatihan – pelatihan teknologi tepat guna ( TTG ) di desa – desa. Kendala dalam upaya perolehan dan pelatihan adalah masih rendahnya tingkat kesadaran masyarakat khususnya di Pedesaan untuk akan arti pentingnya  kesadaran perpendidikan yang cukup dan peranan orang tua untuk mecengah anak putus sekolah ( Droup Out );
Namun peningkatan potensi – potensi proses industri dan perluasan pemasaran terus menerus dilakukan, antara lain :
§               Pemberdayaan pengusaha kecil, menengah dan koperasi agar lebih pruduktif dan efisien;
§               Memfasilitasi hubungan kemitraan dalam bentuk keterkaitan usaha yang saling menunjang dan menguntungkan untuk memperkuat struktur perekonomian pedesaan;
§               Peningkatan Sumber daya manusia dalam pengembangan usaha kecil dan menengah;
§               Disamping upaya – upaya tersebut untuk mencegah potensi daerah bekerjasama dengan dengan SATPOL Kabupaten malang mengadakan sosialisasi yang sekaligus menginventarisir adanya industri kecil dengan tujuan untuk memotivasi kepada pemilik industri akan pentingnya perijinan suatu badan hukum untuk mempunyai bukti yang outentik;
d).  Sektor Koperasi
Sektor Koperasi      Sektor Koperasi yang erat kaitannya dengan sektor industri kecil dalam menunjang kesejahteraan masyarakat desa langkah langkah yang yang dilakukan hampir sama dengan upaya peningkatan sektor industri kecil dan industri rumah tangga;
Upaya memantapkan kelembagaan terus dilakukan agar benar benar Koperasi sebagai soko guru perekonomian rakyat dapat memberikan kontribusi untuk mensejahterakan dalam kehidupan masyarakat ditingkat menengah kebawah;
e).  Kewirausahaan
Demikian juga dengan sektor kewirausahaan tidak berbeda jauh dengan sektor industri kecil / koperasi sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.Kewirausahaan lebih ditujukan pada keanekaragaman hasil hasil industri kecil dan koperasi. Langkah – langkah yang ditempuh antara lain :
§         Pemberdayaan pengusaha kecil , menegah dan koperasi agar lebih pruduktif dan efisien;
§         Memfasilitasi hubungan kemitraan dalam bentuk keterkaitan usaha yang saling menunjang dan menguntungkan untuk memperkuat struktur ekonomi pedesaan;
§         Peningkatan Sumber daya Manusia dalam pengembangan kewirausahaan;


2. Sarana dan Prasarana Wilayah
Bidang pembangunan sara dan prasarana wilayah meliputi Bidang Pengairan, Jalan , Jembatan, Saluran Irigasi , Plengsengan dll. Terwujudnya pengelolaan sumber air yang berwawasan lingkungan untuk mencapai kesejahteraan rakyat yang bertumpu pada peran serta kewaspadaan masyarakat;
Perkembangan saluran irigasi berupa bangunan irigasi berupa bangunan irigasi sebanyak 6 buah yang dapat mengairi lahan pertanian sebanyak + 2.433 Ha yang terdiri dari sawah Teknis, Sawah Semi teknis dan Sawah sederhana;
Dengan membuka daerah yang terisolir, pembangunan jembatan dan meingkatkan ruas ruas jalan baru dengan harapan dapat meningkatkan kegiatan dan arus transportasi ekonomi masyarakat serta bisa menyerap tenaga kerja masyarakat pedesaan yang pada akhirnya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan dapat menekan / meminimalisir angka kemiskinan pendududuk;
Jumlah ruas jalan secara keseluruhan di wilayah kecamatan Turen mencapai panjang + 248 Km yang keadannya baik da sedang. Dengan program Pemerintah melalui kemitraan dirasakan langsung oleh masyarakat lebih efisien dan efektif dirasakan oleh warga tanpa melalui tenderisasi yang dilakukan oleh pihak swasta melalui  proyek penunjukan pemenang tender , disamping itu pula sangat bagus karena tenaga kerja langsung ditangani oleh warga masyarakat setempat yang didanai APBD I, APBD II antara lain :
1)            Peningkatan jalan makadam menjadi jalan aspal di masing masing desa / Kelurahan melalui kemitraan dari tahun 2008 – 2009 sepanjang + 4.700   KM.
2)            Pembangunan proyek Drainase, Gorong – gorong melalui proyek Pengairan;
3)            Pembangunan Gedung – gedung Pemerintah seperti  sarana pendidikan dengan peningkatan kualitas Gedung – gedung Sekolah yang kurang representatif , fasilitas kesehatan Puskesmas – puskesmas , tempat – tempat ibadah : Masjid, Langar / Musholla dan Gereja , dan fasilitas umum lainnya guna memberikan pelayanan yang baik kepada warga masyarakat;
Pada dasarnya semua itu adalah merupakan program pengembangan Kecamatan Turen kearah yang lebih baik dan selangkah lebih maju dengan sistem penataan Tata Ruang Kecamatan Turen yang serasi, indah sebagai sebutan Turen Kota Pelajar, tentunya meliputi berbagai aspek antara lain penataan tata Bangunan yang baik, tata guna tanah yang teratur, pemanfaatan air yang bersih dan terkelola dengan dengan tetap memperhatikan AMDAL ( Analisis Dampak Lingkungan ) yang benar ,  peran serta Aparatur pemerintah dan pimpinan wilayah sangat berpengaruh besar terhadap pencapaian kearah yang lebih baik;
C. PEMBINAAN KEMASYARAKATAN
Sebagaimana yang tertuang dalam peraturan daerah Kabupaten Malang Nomor 1 tahun 2008 tentang organisasi Perangkat Daerah  yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Malang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Organisasi Peragkat Daerah Kecamatan dan  Nomor 43 Tahun 2008 tentang koordinasi Lintas Sektoral Organisasi Perangkat daerah ;
Penjabaran tentang Peraturan Bupati Malang tersebut mengatur wewenang Camat mempunyai tugas antara lain menyelenggarakan tugas – tugas umum Pemerintahan, Pembangunan dan Pembinaan Kehidupan Kemasyarakatan, untuk merealisasikan tugas pembinaan kemasyarakatan di Kecamatan Turen dapat tergambarkan sebagaimana uraian dan penjelasan sebagai berikut :
1. Pendidikan dan Kebudayaan
Masalah pendidikan masih dihadapkan pada persoalan masih belum optimalnya pemerataan pendidikan, kualitas pendidikan, penyebara Guru belum merata dan tingkat penyesuaian dunia pendidikan maupun otonomi daerah yang masih perlu di tinjau kembali serta upaya-upaya partisipasi aktif, termasuk peran Komite Sekolah dalam menunjang peningkatan sarana dan Prasarana Pendidikan;
Hasil yang dicapai dalam program pendidikan selama ini dapat dlihat dari indikator meningkatnya partisipasi dan transaksi yang terkait dengan jumlah siswa secara keseluruhan baik formal maupun non formal dari tingkat TK,SD / M.TsN, SMK/SMK ;
Dengan telah dikucurkanya dana untuk Peningkatan sarana dan Prasarana Pendidikan diKabupaten Malang pada Umumnya yang tersebar di 33 Kecamatan , termasuk kecamatan Turen sudah mencapai Milyaran rupiah dan puluhan Gedung yang sudah di rehab itu merupakan suatu bentuk pecanangan pemerintah peduli      akan     petumbuhan anak  bangsa sebagai Generasi penerus untuk melahirkan anak bangsa yang cerdas, mandiri , mempunyai kualitas dan kuantitas yang memadai kearah kemajuan bangsa bisa paling tidak sejajar dengan bangsa – bangsa maju.
Program kebudayaan dicanangkan Pemerintah antara lain agar masyarakat mampu dan termotivasi mengembangkan budaya untuk membantu dalam kontribusi penangggulangan permasalahan di era modern yang kian menantang dengan tujuan :
–          Meningkatkan profesionalisme pelayanan bidang kebudayaan
–          Meningkatkan pembinaan kesenian dan kebudayaan daerah serta pelestarian warisan leluhur akan nilai – nilai yang terkandung dan sejarah dimasa lalu ;
2. Agama
Demi terciptanya kehidupan Umum beragama yang saling toleransi dan menumbuhkan masyarakat taat beribadah menurut agama dan Kepercayaan masing masing masih adanya optimalisasi fungsi Lembaga – lembaga keagamaan yang ada di wilayah Kecamatan Turen. Fungsi kelembagaan seperti jamaa’ah Tahlil , MUI Kecamatan, Organisasi Kemasyarakatan NU, Muhamadiyah da sebagainya sangat membantu dalam membina kehidupan keagamaan masyarakat sesuai dengan ciri khas Pancasila sebagai dasar Negara , toleransi antar umat beragama berbeda keyakinan namun tetap pada satu Visi dan Misi membangun Kecamatan Turen yang adil Makmur Sejahtera, Materiil dan spirituil.
3. Kesehatan
Kondisi yang ikut menunjang kesehatan masyarakat adalah membaiknya prasarana rumah tinggal yang dilengkapi dengan jamban yang memenuhi syarat kesehatan, termasuk peran serta petugas kesehatan dalam memberikan , dan sebagai pelaksana program sehat lingkungan khususnya desa
terpencil untuk program sehat jasmani dan sehat rohani akan pelayanan kesehatan yang memadai;
Demikian pula dengan pemantauan terhadap Ibu Hamil yang beresiko tinggi dapat ditekan. Masalah kesehatan serius yang dihadapi mudahnya tersebar wabah penyakit menular seperti diare ( pada musim penghujan ) deman berdarah dan malaria sehingga peningkatan program kesehatan masih terus ditingkatkan intensitasnya.
Peran serta ibu-ibu PKK sebagai upaya peningkatan kesejahteraan keluarga melalui Program Kesehatan dan Keluarga Berencana dengan Pemberdayaan Kesatuan Gerak PKK-KB kesehatan Kecamatan Turen pada tahun 2009.
Program Kesatuan Gerak PKK-KB kesehatan Kecamatan Turen dipusatkan di desa Gedok Kulon dan memperoleh juara III Tingkat Kabupaten dengan demikian melalui gerakan tersebut akan lebih memberikan dorongan / motifasi masyarakat dalam upaya membangun kesejahteraan keluarga yang mandiri.
Dalam rangka menunjang kelancaran pendekatan pelayanan tugas-tugas dibidang kesehatan didukung adanya lembaga dan tenaga baik di Puskesmas maupun pelayanan umum yang meliputi :
§   Puskesmas                                              :    1  buah
§   Puskesmas Pembantu                              :     3  buah
§   Tenaga Dokter                                        :    7  Orang
§   Bidan                                                      :  15 Orang
§   Polindes                                                  :  17  Buah
4. Pembinaan Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat.
Upaya yang dilakukan dalam pelaksanaan bidang ketentraman dan ketertiban adalah dengan memberdayakan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan berpartisipasi aktif dalam penanggulangan bencana alam.
Untuk mengantisipasi kerawanan konflik sosial langkah-langkah yang dilakukan antara lain sosialisasi masalah hokum dan penerangan akan pentingnya sadar hukum kepada masyarakat.
1.            Pembinaan Pamswakarsa dan Pembinaan Satgas Gabungan Linmas serta Penyuluhan Kantibmas dan Hukum.
2.            Pembinaan Personil Linmas dan Peningkatan fungsi pos-pos Kamling.
3.            Penertiban administrasi dan registrasi Surat Keterangan Catatan Kepolisian         ( SKCK ), Surat Pindah dan Ijin Keramaian ditingkat Desa / Kelurahan dan Kecamatan.
5.   Koordinasi Lintas Sektoral.
Data  tentang pelaksanaan tugas Camat dalam rangka kegiatan ini terurai untuk tindak criminal dan pos kamling sebagaimana terlampir. Indikator keberhasilan tersebut dapat dilihat dari menurunnya angka kriminalitas pencurian, perampokan, pembunuhan, pemerkosaan, pemakaian narkoba, main hakim sendiri dan lain-lain.
Dengan adanya beberapa permasalahan kamtibmas sangan memerlukan adanya system pengamanan swakarsa yang dilaksanakan secara baik dengan bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Proja ( Satpol-PP ).
6.  Sosial Politik
Pembinaan sosial politik lebih ditekankan pada kedewasaan sikap dan tindakan masyarakat dalam menyongsong PILGUB 2008, agar aktifitas kehidupan berpolitik dapat sejalan dengan aktifitas kehidupan disektor lain dalam menuju masyarakat yang sejahtera dan  demokrasi.
Guna mewujutkan situasi yang kondusif dilaksanakan langkah-langkah sebagai berikut :
§         Peningkatan partisipasi masyarakat secara tertib.
§         Peningkatan budaya dan etika moral dalam mewujudkan kehidupan berpolitik.
§         Membubuhkan jiwa nasionalisme melalui peningkatan wawasan kebangsaan.
§         Mengoptimalkan komunikasi yang demokrasi dan menumbuhkan dukungan masyarakat guna terciptanya stabilitas politik, keamanan dan ketertiban masyarakat.
Tahun 2010 dilaksanakan acara Pemilihan Bupati,  dan Wakil Bupati. Di Kecamatan Turen pelaksanaannya dapat terselenggarakan dengan Tertib,aman, lancar dan kondusif sebagaimana azas pemilihan langsung, Umum , bebas,  Rahasia, Jujur dan adil ( Luberjurdil ).
BAB III
PERMASALAHAN DAN SOLUSI PENYELESAIAN

Permasalahan yang muncul dan berkembang yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan di Kabupaten malang pada umumnya dan masyarakat kecamatan Turen pada umumnya kebanyakan bersifat umum, antara lain :
A. PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN
1. Permasalahan
a.             Masih relatif rendahnya SDM Aparat Pemerintah Desa dan Lembaga –lembaga Desa ( BPD/LPMD ) sehingga perlu adanya pembinaan formal / informal baik yang diseleggarakan di tingkat Kabupaten/Kecamatan untuk lebih memahami aturan Manajemen administrasi sebagai modal untuk meningkatkan efisensitas dan efisiensi efektifitas kita  dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat ;
b.            Menurut asumsi publik, dalam pelayanan mengenai kepengurusan KTP dan KK  sangat lamban dan kurang maksimal  tidak seperti tahun sebelumnya yang memanfaatkan tenaga operator yang ada khususnya pelayanan KTP (1 hari selesai ) dikarenakan wewenang Kecamatan hanya sebatas memberikan pengantar sedangkan wewenang pencetakan dipusatkan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan alasan yuridis sehingga banyak komplin dari masyarakat yang sangat membutuhkan terkesan sulit dan rumit;
2. Upaya dan Tindak lanjut.
Dilakukan pembinaan dan bimbingan teknis dalam penyelenggaraan Pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat;
B. PELAKSANAAN PEMBANGUNAN
1. Permasalahan
a.          Belum seimbangnya antara jumlah penduduk / lulusan sekolah dengan tersediannya lapangan pekerjaan, sehingga setiap tahun jumlah pengangguran semakin meningkat  dan berpengaruh terhadap rawan kriminalitas;
b.         Masih kurangnya partisipasi dan kepedulian masyarakat terhadap pemeliharaan hasil-hasil pembangunan;
2. Upaya tidak lanjut
a.          Melakukan upaya dan program kemitraan , padat karya yang melibatkan Tenaga kerja dari unsur masyarakat Desa / Kelurahan setempat, secara tidak langsung bisa menciptakan lapangan pekerjaan di desa sehingga secara tidak langsung bisa menekan penduduk untuk tidak boro kerja di daerah lain dengan begitu bisa ikut dan berperan aktif memajukan desanya sendiri;
b.         Melakukan evaluasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan motifasi dan semangat rasa memiliki dan tanggung jawab dalam pemeliharaan hasil-hasil pembangunan;
C. PEMBINAAN KEMASYARAKATAN
1. Permasalahan
Masih adanya kenakalan remaja berupa minuman keras , merokok ,Trek trekan
2. Upaya tindak lanjut
Dilakukan pembinaan dan penyuluhan kepada generasi muda tentang bahaya Narkoba, Miras, Trek – trekan dan membetuk wadah berkumpulnya Generasi Muda di Kecamatan Turen.

























BAB IV

PERUBAHAN YANG TERJADI
BAIK DARI SISI ADMINISTRASI MAUPUN FISIK

Untuk mengetahui perubahan yang terjadi dalam pelaksanaan program -program kerja Kecamatan Turen dalam penyelenggaraan pemerintahan , perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta dalam bidang pembinaan kehidupan masyarakat Kecamatan Turen Tahun 2009. adalah sebagai berikut :
1 Perubahan Adminstrasi
NO.KONDISIAWAL / SEBELUMNYAKONDISISAAT INI / SETELAHNYAKETERANGAN
1.2.4.5.
1Daftar Hadir Karyawan & Karyawati ,Regester pelayanan kepada Masyarakat,Pengaturan Arsip dan Pengisian Buku Admoinistrasi Kecamatan belum teratur dan belum sesuai petunjuk-  Pengisian & Cek Daftar Hadir Karyawan/ Karyawati pada pagi & siang hari –   Regester pelayanan kepada Masyarakat tersusun dengan baik
–   Pengaturan Arsip arsip Aktif dan Pasif
–   Pengisian Buku Adiministrasi Kecamatan sesuai petunjuk


2 Aparatur Pemerintah
NO.KONDISIAWAL / SEBELUMNYAKONDISISAAT INI / SETELAHNYAKETERANGAN
1.2.4.5.
1.Disiplin ,Motivasi Kerja dan Kinerja Aparatur Kecamatan, Kelurahan & Desa relative rendah / kurang;§         Adanya peningkatan disiplin Motivasi kerja dan kinerja
Aparatur Kecamatan,Kelurahan dan Desa;
§        Kapasitas,resposibilitas dan kreatifitas mulai meningkat;
§        Jam Kerja §         Pakaian Dinas
§           Pelaksanaan Tugas
§           Produktifitas Kerja
§           Tanggung Jawab
§           Kecepatan Pelayanan kepada Masyarakat;
2.Koordinasi dan Kerja sama dengan Instansi Terkait & Lintas Sektoral relative kurang dan
Belum terkondisi dengan baik;
§           Terjalinnya koordinasi dan kerja sama antar Dinas /Instansi Muspika dan para
Kepala Desa dan Lurah;
§           Terjalin hubungan yang harmonis antar Dinas,Instansi,Kades/Kakel ,Tokoh Agama & Tokoh Masyarakat

3.Pelayanan kepada Masyarakat kurang Lancar ( Tidak mudah & Cepat ) ( Tidak Satu Pintu);§           Pelayanan Masyarakat 1 ( Satu ) Pintu dengan Petugas secara bergilir dengan penuh tanggung Jawab; §           Pelayanan Masyarakat dapat berjalan lanca                                                                                                                                       n,sar,mudah dan proposional
§           Masyarakat merasa terperhatikan dan terlayani;
§           Camat mudah ditemui;
§           Camat mudah berkomunikasi & berkoordinasi dengan semua pihak.
§               Khusus KTP & KK cetak di Dinas Kependudukan & Capil;
4.Belum Terlaksana budaya kerja 5 – R ( Ringkas, Rapi Resik, rawat dan Rajin );§        Mulai dilaksanakan budaya kerja 5 – R       ( Ringkas,Rapi,Resik,Rawat dan Rajin); diruangan kerja masing-masing; §        Melaksanakan penghematan biaya operasional kegiatan untuk mendukung kegiatan prioritas sesuai kebutuhan;§        Jam Kerja §         Pakaian Dinas
§           Pelaksanaan Tugas
§           Produktifitas Kerja
§           Tanggung Jawab
§           Kecepatan Pelayanan kepada Masyarakat;
5.Monitoring dan Evaluasi Program / Kegiatan masih rendah;§     Termonitornya program kegiatan; §     Evaluasi dilaksanakan untuk perbaikan program berikutnya;
6.Sarana dan prasarana Kantor kurang representative;§           Kondisi Pendopo relative cukup memadai; §           Memiliki Ruang Piket & Posko yang memadai;
§           Ruang Pelayanan tersendiri jadi 1 ( Satu ) Pintu;
§           Fasilitas Musholla terpenuhi;
§           Halaman Kantor relative indah adannya taman Toga, bunga, taman tertata;
§           Tempat parkir relatif baik;
§               Melaksanakan kunjungan,Cross chek kondisi; §               Perbaikan bertahap skala prioritas;
§               Sumber dana Swadaya & DPA;
7.§         Kantor Kelurahan dan Desa kurang rapi dan bersih; §         Kantor tidak tertib jam kerjanya;§         Kantor Kelurahan dan Desa relatif tambah bersih, rapi dan tertata. §         Jam kerja Perangkat Desa semakin tertib
8.§         Kunjungan Silaturohmi Camat kepada Dinas, Instansi, Jawatan, sekolahan dan tokoh-tokoh relatif kurang;§         Terjalin komunikasi yang harmonis; §         Kordinasi dan kerja sama mudah;
§         Saling mendukung;

9.§         Kurangnya pendampingan dan pengawasan dari Camat§         Setiap program pembangunan yang ada di Wilayah Camat berupaya untuk dapat mengikuti dengan memberikan pendampingan dan pengawasan;
10.§         Kurangnya dari Camat tentang peningkatan Derajat Kesehatan dan Program KB§         Setiap program kesehatan, Camat ikut serta memberikan Pembinaan; §         Setiap program KB Camat ikut serta dalam Pembinaan;
11.§         Mantri Pertanian dan PPL kurang Pro Aktif terhadap Program yang Up to date§         Mantri Pertaninan dan PPL relatif pro aktif terhadap program – program yang Up to date; §         Adanya pengawasan terhadap pendistribusian pupuk;
§         Adanya komunikasi dan perhatian terhadap program peningkatan mutu dan pemasaran;

12.§         Kegiatan Kepemudaan Kurang terfasilitasi§         Terfasilitasinya beberapa kegiatan kepemudaan; §         Adanya sosialisasi bahaya Narkoba, Miras dan Kenakalan Remaja;
§         Terjalin komunikasi dan kordinasi dengan baik antara Pengurus Cabang Olah Raga dengan Muspika;


3. Perubahan Fisik
NO.KONDISIAWAL / SEBELUMNYAKONDISISAAT INI / SETELAHNYAKETERANGAN
1.2.4.5.
1 2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
- Ruang Piket belum tertata – Panti PKK belum tertata rapi dan Representatif
–    Ruang TP UKS Kecamatan Turen  belum ada
–          Tempat parkir tidak memenuhi syarat keamanan
–    Ruang Merokok belum ada
–    Halaman Parkir kurang luas
–    Pendopo dan Kantor
–    Kelurahan Turen Rusak berat
–          Tanah longsor,Jalan masih tanah, Jalan Masih Makadam Desa Gedogwetan
–  Kondisi jalan masih tanah di Desa Sananrejo
-Jalan masih makadam di Kelurahan Turen
-Kondisi jalan makadam Desa Gedogkulon
– Jalan masih tanah di  Desa Gedogwetan
-Jalan masih makadam di Desa Tawangrejeni
–   Saluran Irigasi Sumber Wuni tidak lancar
Kelurahan Turen
– Kondisi jalan masih tanah
( Jln. Stadion Timur Turen-
Sedayu )
– Kantor Desa Jeru rusak berat
– Rumah tidak layak huni
– Aspal jalan rusak di desa  Jeru
– Balai Desa Gedogkulon Rusak berat
– Kondisi jalan masih tanah di Gedogkulon
– Pembagi
air Irigasi tidak merata diTalok
–  Balai Desa Talok Rusak
–  Kantor Desa Gedogwetan rusak
–  Rumah tidak layak huni di Gedogwetan
– Jalan aspal rusak di Desa  Gedogwetan
– Tanah sering longsor
– Saluran Irigasi tidak lancar Desa Kemulan
–  Balai desa Kemulan Rusak
– Rumah tidak layak huni
-    Penataan Ruang Piket dan Pelayanan tertata rapi –    Penataan Ruang Panti PKK tertata rapi dan Representatif
–    Penataan Ruang TP UKS Kecamatan Turen
–    Rehabilitasi Tempat Parkir mobil Dinas Camat ( Belakang Rumah Dinas Camat )
–    Pembangunan Ruang Merokok
–    Pengaspalan Halaman Parkir Depan Pendopo Kecamatan
–    Pembangunan Pendopo dan Kantor Kelurahan Turen
Pembangunan Plengsengan,
Makadam, Lapen Desa Gedogwetan
–  Pembangunan Makadam jalan Desa Sananrejo
– Pengaspalan jalanKelurahan Turen
-Pengaspalan jalanDesa Gedogkulon
– Pembangunan Makadam Jalan Desa Gedogwetan
–    Pengaspalan Jalan Desa Tawangrejeni
–   Pembangunan plengsengan
Saluran Irigasi Sumber Wuni
Kelurahan Turen
– Pembangunan jalan makadam
( Jln. Stadion Timur Turen-
Sedayu )
– Rehabilitai Kantor Desa Jeru
– Pugar Rumah Jeru
– Penyemiran Jalan  Jeru
– Rehab Balai Desa Gedogkulon
– Pembangunan Jalan Makadam Gedogkulon
– Pembangunan Dam pembagi
air Irigasi Talok
– Rehab Balai Desa Talok
– Rehab Kantor Desa Gedogwetan
– Pugar Rumah Gedogwetan
– Lapis penetrasi ( Lapen )Desa  Gedogwetan
– Pembangunan plengsengan
– Saluran Irigasi Desa Kemulan
– Rehab Balai desa Kemulan
– Pugar Rumah Desa Kemulan



BAB  V
P E N U T U P
A.  KESIMPULAN
Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia, baik Perangkat Kecamatan, Desa / Kelurahan dan Lembaga Desa / Kelurahan merupahkan  nilai tambah yang sangat membantu dalam menjabarkan dan melaksanakan tugas-tugas yang telah digariskan oleh pemerintah dalam mewujutkan visi dan misi Kecamatan Turen, yaitu  “ Terwujudnya masyarakat Kecamatan Turen yang beriman dan bertagwa, bersatu, damai, aman, tentram, tertib dan sejahtera serta mandiri melalui pelayanan yang berkualitas “.
Peran aktif partisipasi masyarakat dalam mendukung program-program pemerinah dan pemanfaatan secara maksimal sumberdaya alam dengan tetap terpeliharanya pelestarian lingkungan yang aman dengan tetap terpeliharanya pelestarian lingkungan hidup, situasi lingkungan yang aman tertib dan tentram merupahkan kondisi ideal yang diinginkan dalam percepatan pembangunan wilayah Kecamatan Turen..
B. SARAN
Beberapa permasalahan yang perlu memperoleh perhatian dan penanganan secara berkesinambungan, diantaranya adalah :
a.             Peningkatann potensi sumberdaya Aparatur pemerintah Kecamatan, Desa / Kelurahan serta Lembaga Desa / Kelurahan.
b.            Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam pembangunan di berbagai sector baik sektor formal maupun informal.
c.             Peningkatan fasilitas aparatur pemerintah dalam mendukung tugas-tugas yang semakin meningkat kualitas dan kuantitasnya
d.            Peningkatan pembangunan sarana prasarana perekonomian.
e.             Peningkatan pemanfaatan potensi alam yang berwawasan lingkungan.
f.              Peningkatan kestabilan keamanan dan ketertiban.


Sejarah

Turen adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Turen sebagai pusat aktivitas masyarakat memiliki sejarah yang sangat panjang. Prasasti Watu Godek yang ditemukan di Desa Tanggung, Kecamatan Turen, konon menyebutkan bahwa Turen adalah daerah perdikan yang diberikan Mpu Sindok pada abad ke-10 kepada seorang pendeta bernama Turian Tapadha. Jika berpatokan pada isi prasasti tersebut, maka Turen sudah menjadi tempat permukiman jauh sebelum Kerajaan Kediri, Singasari, dan Majapahit berdiri. Namun, nama Turen baru tercatat dalam sejarah peradaban modern sejak pemerintah kolonial Belanda membangun pabrik tepung tapioka di daerah tersebut pada akhir abad ke-19. Masuknya pengaruh Belanda itu pula yang diduga membawa bibit-bibit peradaban kota besar ke Turen. Mereka, misalnya, membangun gedung pertemuan besar yang difungsikan sebagai ballroom untuk dansa-dansi para pegawai Belanda tepat di depan pabrik. Hingga kini, bangunan yang disebut kamar bola oleh penduduk setempat itu masih difungsikan sebagai gedung pertemuan bernama Balai Pertemuan Soedali. Hadi Puspita, dokter dan salah seorang aktivis masyarakat di Turen, mengenang era kemerdekaan sekitar tahun 1950-1960-an Turen masih termasuk daerah tertinggal. Transportasi ke Kota Malang hanya dilayani oleh beberapa mobil sejenis oplet merek Dodge dan kereta api uap jurusan Dampit-Malang. “Zaman itu, bapak yang jadi mantri kesehatan masih bikin sendiri salep ichtyol, sulfanilamid, dan obat batuk hitam. Kereta api masih pakai arang, dari Dampit ke Malang sejauh 40 kilometer butuh waktu enam jam,” kenang dokter yang akrab dipanggil Kapit ini.
Turen sebelum ada PT Pindad sepi sekali. Tahun 1970-an baru mulai ramai. Itu sebabnya, dulu para pemudanya sering berkumpul di rumah kami untuk menghilangkan kejenuhan,” ungkap Dr. Hadi Purnomo, kakak Hadi Puspita. Dari kumpul-kumpul itu kemudian muncul kreativitas untuk bermusik. Menurut Kapit, era 1960-an sudah terbentuk band-band di Turen yang memainkan musik Koes Bersaudara, Beatles, dan Bee Gees. Perubahan mulai terjadi saat pemerintah mengalihfungsikan pabrik tapioka di Turen menjadi pabrik amunisi milik PT Pindad pada akhir 1960-an. Era 1970-an, makin banyak anak muda Turen yang bersekolah di Malang dan membawa tren kota besar ke kota itu. “Dulu sumber informasinya majalah Aktuil yang mengulas musik dan penampilan band-band terkenal,” ujar Nanang Setyo Heriono (47), salah seorang aktivis PPPT Turen saat ini menjelma menjadi kota pendidikan, mempunyai 2 SMPN, 1 SMAN, 1 SMKN dan banyak Sekolah swasta tersebar di Turen.
Stuktur jenis tanah di wilayah Kecamatan Turen merupakan jenis tanah pesolik, topografi sebagian besar merupakan dataran dengan ketinggian + 300-460 m di atas permukaan air laut, dengan kemiringan kurang dari 15% dan datar 85%, dengan curah hujan rata – rata 1.419 mm pertahun, dengan pembagian wilayah Turen Bagian Timur terdiri dari Desa Pagedangan, Sananrejo, dan Sanankerto merupakan daerah datar, dimana daerah ini irigasi pengairan lancar dan cocok untuk pengembangan tanaman pangan (padi, jagung, dll), tanaman sayuran (Cabe, sawi, wortel dll) ; tanaman buah – buahan (durian, apokat, pisang dll) tanaman tebu. Turen bagian Selatan terdiri dari desa Undaan, desa Gedogwetan, desa Gedogkulon dan desa Tawangrejeni, daerah ini merupakan daerah pertanian sawah, perkebunan serta potensial untuk pengembangan peternakan ayam ras, sapi perah dan daerah industri/pengrajin, serta sebagai daerah pertambangan galian C. Turen bagian Tengah terdiri dari kelurahan Turen, kelurahan Sedayu, desa Jeru, desa Talok, desa Kedok, dan desa Tanggung, yang merupakan daerah perkotaan dan pinggir perkotaan selain sebagai daerah sentra ekonomi, juga sebagai daerah pengembangan / pemekaran kota Turen dan daerah industri / pengrajin serta daerah pertanian unggulan. Di Kelurahan Turen dan Sedayu terdapat industri besar, yaitu industri Amunisi PT. PINDAD. Turen bagian Utara terdiri dari desa Talangsuko, desa Tumpukrenteng daerah ini merupakan daerah pertanian sawah serta potensial untuk pengembangan peternakan ayam ras, sapi perah, perkebunan dan daerah industri/pengrajin. 
Selain itu, lokasi wisata yang cukup menarik ada salah satu Masjid. Masjid ini pernah membuat  heboh Malang pada tahun 2008. Pasalnya konon kabarnya masjid ini dibangun oleh tentara jin dalam waktu semalam. Secara tiba-tiba masjid itu ada di tengah-tengah masyakarat. Kabar ini pun menimbulkan euforia, masyarakat luar lantas berbondong-bondong pergi untuk melihatnya saat itu, bahkan sampai sekarang masjid itu kerap dikunjungi oleh masyarakat yang penasaran dengan keberadaan masjid tersebut.
Namun apakah benar masjid ini dibangun oleh tentara Jin? Memang sedikit sulit untuk diterima oleh akal sehat bahwa masjid ini dibangun tidak oleh tangan manusia mengingat di tengah-tengah arus zaman modernisasi atau eranya teknologi seperti sekarang kita berpikir secara rasional dan menganggap hal semacam ini hanya sebuah “hoax” belaka. Namun terkadang pula kita pun dapat memaklumkan bahwa hal atau pendapat yang berbau irasional seperti ini terkadang masih hidup di tengah-tengah pikiran masyarakat kita.
Sekilas Sejarah Masjid Turen
Dari beberapa keterangan yang ada disebutkan bahwa masjid ini merupakan bangunan Pondok Pesantren Syalafiyah Bihaaru Bahri’Asali Fadlaairil Rahmat yang didirikan pada tahun 1963 oleh KH Ahmad Bahru Mafdlaluddin Sholeh Al Mahbub Rahmat Alam yang biasa disapa dengan nama Romo Kiai Ahmad.
Romo Kiai Ahmad mempunyai maksud mulia mendirikan pondok pesantren ini, yaitu untuk dikunjungi oleh semua orang, baik yang muslim maupun yang non-muslim. Jadi siapa pun boleh masuk ke pondok pesantren ini walau bukan umat islam sekalipun.
Pembangunan pondoknya sendiri hanya menggunakan material apa adanya dan minim budget. Contohnya, waktu itu hanya digunakan baru batu merah saja maka batu merah itulah yang dipasang dengan luluh (adonan) dari tanah liat (lumpur/ledok). Pembangunan masjid ini mulai dari bawah tanah, tepatnya di lantai tiga, ada tiang penyangga dari seluruh bangunan yang terbuat dari tanah liat. Satu tiang yang dibuat tanah liat itu yang menjadi roh atau kekuatan dari seluruh bangunan.
Nah selama proses pembangunan terus berlangsung, pada tahun 1978 mulai ada santri yang datang dan menetap di sana. Semakin banyak santri yang datang, pembangunan dan perluasan pondok pun dilakukan seadanya sampai tahun 1992. Selama beberapa tahun pembangunan sempat terhenti, namun sekitar tahun 1999 pembangunan masjid kembali bergairah. Pengerjaannya mengandalkan tenaga-tenaga para santri yang ada dengan dibantu oleh masyarakat.
Arsitektur dan Fasilitas Masjid
Bangunan ini berarsitektur ala Timur Tengah dengan hiasan-hiasan kaligrafi arab di tembok-temboknya dan setiap sudut bangunan. Bahkan di samping pos keamanan yang berwarna orange tepat berada di pintu masuk, di beberapa bagiannya ada tulisan kaligrafinya.
Ornamen kaligrafi-kaligrafi yang menghiasi  masjid ini sebagian besarnya dikerjakan sendiri oleh para santri dengan penuh kesabaran, ketelitian dan keihklasan. Hal ini penting dibutuhkan untuk menghasilkan karya kaligrafi yang indah, selain sebagai sarana untuk menambah keterampilan tambahan bagi para santri ponpes.
Pondok Pesantren dan masjid mencapai 10 lantai, untuk yang tingkat satu sampai tingkat empat digunakan sebagai tempat para santri pondokan, lantai enam digunakan sebagai ruang keluarga, lantai tujuh, lima dan delapan terdapat toko-toko kecil yang  bermacam-macam makanan ringan dan pakaian dan dikelola oleh para santri wanit. Dari satu lantai ke lantai yang lainnya fasilitas tangga telah disediakan , begitu pula dengan lift pun walau belum berfungsi sepenuhnya.
Di dalam ponpes juga tersedia kolam renang yang dilengkapi oleh perahu. Perahu ini dapat dinaiki oleh wisatawan anak-anak setelah meminta izin terlebih dahulu kepada santri yang ada di sekitar tempat itu. Tak hanya itu di dalam kompleks ponpes juga ada berbagai jenis binatang, ruangan aquarium, dan perpustakaan yang berisikan buku-buku tentang islam. Nah, jika merasa letih mengelana dari satu lantai ke lantai lainnya, tinggal istirahat di kursi istirahat yang telah disediakan. Kursi untuk istirahat itu dibuat dari kayu jati dengan bentuknya yang unik, dan dihiasi bagian atasnya dengan kaligrafi.
Lokasi Masjid
Untuk masuk ke masjid yang terletak di Jl. Wahid Hasyim, Gang Anyar Desa Sananrejo, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Jawa Timur ini tidak dipungut biaya alias gratis. Masjid Turen ini jika ingin ditempuh dari  Malang, masjid berada sekitar 25 Km, dan jika ditempuh dari terminal Gadang dapat menggunakan minibus tujuan Turen. (berbagai sumber)
Profil & Sejarah Kecamatan Turen Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Hamba Allah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar